"Yang ditilang yang pelat nomornya B 988 BUN dan B 1 DYL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol m Iqbal kepada detikcom, Senin (8/6/2015). Belum diketahui siapa pemilik kedua supercar itu.
Iqbal mengatakan, saat ini kedua unit mobil tersebut masih dikandangkan di Unit Patwal Polda Metro Jaya. Polisi akan mendalami surat-surat kepemilikan mobil mewah tersebut. Konvoi itu dilakukan pada Minggu (7/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal tilangan, Iqbal mengatakan, pihak Direktorat Lalulintas masih melakukan penanganan terkait kasus ini.
(mei/ndr)











































