"Itu saya kira sudah dijawab oleh Pak Andi (Widjajanto - Seskab). Sesuai politik keamanan negara, politik pertahanan, itu domain penuh, hak prerogatif Presiden," kata Moeldoko saat ditanya apakah jabatan Panglima TNI harus bergiliran.
Hal ini ia sampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015). Moeldoko hadir untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kriteria itu bersifat internal," ucap Moeldoko.
Sebelumnya, Istana menyatakan bahwa penggiliran jabatan Panglima TNI antar angkatan bukanlah sesuatu yang baku. Maka Panglima TNI selanjutnya belum tentu dari Angkatan Udara.
"Tidak ada keharusan dari AD, AL, AU, AD, AL, AU lagi dan itu tergantung kebutuhan politik pertahanan dari Presidenβ," ujar Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini