Moeldoko: Jabatan Panglima TNI Itu Hak Prerogatif Presiden

Moeldoko: Jabatan Panglima TNI Itu Hak Prerogatif Presiden

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 08 Jun 2015 10:45 WIB
Jakarta - Istana sebelumnya menyatakan bahwa jabatan Panglima TNI tidak perlu bergiliran dijabat dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Panglima TNI Jenderal Moeldoko sepakat dengan hal ini. Menurut Moeldoko, jabatan Panglima TNI itu hak prerogatif Presiden.

"Itu saya kira sudah dijawab oleh Pak Andi (Widjajanto - Seskab). Sesuai politik keamanan negara, politik pertahanan, itu domain penuh, hak prerogatif Presiden," kata Moeldoko saat ditanya apakah jabatan Panglima TNI harus bergiliran.

Hal ini ia sampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015). Moeldoko hadir untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moeldoko mengungkapkan bahwa keterlibatkan TNI adalah sebatas memberi saran kepada Presiden. Namun, dia enggan membeberkan saran kriteria sosok yang tepat untuk menggantikannya.

"Saya kira kriteria itu bersifat internal," ucap Moeldoko.

Sebelumnya, Istana menyatakan bahwa penggiliran jabatan Panglima TNI antar angkatan bukanlah sesuatu yang baku. Maka Panglima TNI selanjutnya belum tentu dari Angkatan Udara.

"Tidak ada keharusan dari AD, AL, AU, AD, AL, AU lagi dan itu tergantung kebutuhan politik pertahanan dari Presiden​," ujar Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads