"Kita akan tangkapin terus. Tom and Jerry saja terus. Sekarang kita mau laporin apa, kalau laporin Perda cuma karena melanggar Perda jualan mengganggu ketenangan umum, minta hakim mutusin dan itu cuma Rp 50 ribu atau Rp 70 ribu. Dia bayar preman Rp 50 ribu sehari," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).
"Saya nggak mau toleransi. Kalau masuk ke jalan sita saja," tegasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta Kasatpol PP Kukuh Hadisantoso menolak tebusan dari PKL yang ingin gerobak dagangannya kembali.Dia tidak peduli apabila para PKL melaporkannya ke Ombudsman atas kebijakan itu.
"Saya sudah ingatkan Pak Kukuh juga, kalau barang disita jangan kasih tebus. Kita diami saja, persulit saja. Ditaro di Cakung, persulit saja. Kamu kalau gugat saya ke Ombudsman, 2 tahun prosesnya," lanjut Ahok.
Suami Veronica Tan itu menilai seharusnya aksi bandel PKL bisa disebut korupsi karena sering menyewakan lapak yang acap kali membuat jalanan sekitaran Tanah Abang macet.
"Harusnya kan itu diadukan ke polisi sebagai korupsi, menyewakan lahan negara untuk bisnis. Kita lapor mesti tangkapin yang kayak begitu. Ini mesti kerjasama dengan kepolisian," sambungnya.
Sejauh ini, kata Ahok, pihaknya belum dapat menangkap ataupun memproses PKL. Sebab setiap kali Satpol PP melakukan penertiban, PKL justru menggebukinya. "Nggak ada (yang ditangkap). Kita mau nangkap, orang kita digebukin. Kita lapor alasan nggak ketemu, padahal kita curiga itu oknum aparat," tutup Ahok.
(aws/aan)











































