Kapolri: Mobil Mewah Tidak Berplat Nomor Jangan Dipakai di Jalan, Dong!

Kapolri: Mobil Mewah Tidak Berplat Nomor Jangan Dipakai di Jalan, Dong!

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 08 Jun 2015 09:39 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan kepada jajarannya di Lalu Lintas agar dapat menindak tegas mobil-mobil mewah yang kerap berseliweran di jalanan tanpa identitas kendaraan. Aturan menggunakan plat nomor berlaku untuk kendaraan bermotor jelas diatur dalam perundangan.

"Kalau tidak memakai plat nomor jangan dipakai di jalan dong. Nggak bisa itu," kata Jenderal Badrodin saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/6/2015).

Bila kendaraan mewah tersebut resmi, tentu saja empunya kendaraan memiliki tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bodong ya harus diproses hukum," kata Badrodin.

Menurut jenderal polisi bintang empat ini, aturan pengenaan nomor kendaraan berlaku menyeluruh untuk kendaraan bermotor sesuai ketentuan. Tidak ada alasan tidak memasang plat nomor karena ketidaktersediaan tempat.

"Aturannya tetap sama saja," ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan petugas yang mengawal konvoi mobil mewah tanpa mengindahkan aturan? "Itu urusan lalu lintas, nanti saya kasih tahu Kakorlantas," kata Badrodin.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads