Lapangan Kerja di Malaysia Tersedia Bagi TKI Legal
Jumat, 18 Feb 2005 19:22 WIB
Jakarta -
Lapangan pekerjaan di berbagai sektor telah menunggu TKI Indonesia yang akan kembali ke Malaysia secara legal. Mereka dapat kembali bekerja di bidang konstruksi, perkebunan dan sebagainya. Menurut Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak, ada sekitar 1 juta TKI di Negeri Jiran itu. TKI ilegal yang meninggalkan Malaysia sebelum batas akhir masa amnesti 28 Februari 2005 akan mendapatkan pekerjaan saat mereka kembali. "Ini disediakan bagi mereka yang kembali melalui pintu depan (legal)," katanya seperti dilansir the Star, Jumat (18/2/2004). Ia berharap, sekitar 400 TKI ilegal yang masih berada di Malaysia segera meninggalkan negara itu dalam 2 pekan ke depan. Namun, ia meminta para TKI ilegal itu melapor ke Kementerian Tenaga Kerja sebelum meninggalkan Malaysia. Ia menambahkan, pihaknya telah menempatkan petugas imigrasi untuk membantu pelayanan satu atap di 11 tempat di Indonesia bekerja sama dengan Indonesia. "Mulai 1 Maret 2005 akan diambil tindakan kapada mereka yang masih berada disini," tandasnya.
(rif/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































