Lamborghini Tanpa Nopol Depan, Polisi: Pelatnya Harus Dipasang yang Betul

Lamborghini Tanpa Nopol Depan, Polisi: Pelatnya Harus Dipasang yang Betul

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 08 Jun 2015 06:49 WIB
Lamborghini Tanpa Nopol Depan, Polisi: Pelatnya Harus Dipasang yang Betul
Jakarta - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 2 mobil mewah Lamborghini yang tengah melakukan konvoi karena tidak dilengkapi surat-surat. Para pengemudi pun diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya jika tidak ingin mendapat tindakan tegas.

"Polda Metro Jaya mengimbau agar semua kendaraan harus dilengkapi dengan administrasi laik jalan," ungkap Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal dalam perbincangan, Minggu (7/6/2015).

Perlengkapan administrasi laik jalan merupakan keharusan bagi seluruh kendaraan. Itu juga berlaku bagi kendaraan mewah, termasuk Lamborghini.

"Plat nya harus dipasang yang betul, surat-suratnya juga harus sesuai dengan spesifikasi kendaraaan," kata Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, 2 mobil Lamborghini yang sedang konvoi disetop oleh petugas di Tol Tomang. Dua supercar tersebut akhirnya ditilang karena tidak bisa menunjukkan surat-surat dan kini dikandangkan di Subdit Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Mobil ini tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, sehingga kita amankan," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo, Minggu (7/6).

Dua mobil yang ditilang adalah Lamborghini seri Aventador B 988 BUN, dan yang satunya adalah Lamborghini bernopol B 1 DCI. Rombongan Lamborghini ini juga tertangkap kamera saat melintasi ruas Jl Tendean, Jaksel, dengan dikawal oleh Patwal.

(ear/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads