Penyelamatan 4 April, 24 ekor jenis kakatua raja (9) Jambul kuning 15. Pada 4 April seluruhanya ada 25 namun yang 1 ekor terlepas dan terbang. 16 April, 5 ekor kakatua putih jambul kuning. 29 Mei, 3 ekor 1 kakatua raja 1 ekor nuri hijau (perkicit)
Demikian dikatakan Nakhoda KM. TIDAR Captain Djauhari dalam bincang-bincang dengan wartawan peliput PELNI Gowes Nusantara dari Jakarta di Salon Kapal, seperti dikutip dari rilis yang diterima, Minggu (7/6/2015).
Alibi pembawa burung dilindungi aneka macam. Ada yang membiarkan burungnya seolah tanpa tuan bila ada pemeriksaan.
"Ketika ada pemeriksaan Tim PELNI, tidak ada yang mengaku. Burung kami sita dan diturunkan di pelabuhan terdekat di mana kapal sandar. Beberapa kali di Ambon dan Tual burang kami serahkan ke Kacab untuk diproses kepada yang terkait di darat," jelasnya.
Kepedulian PT. PELNI dijabarkan dalam bentuk pengumuman di Kapal untuk mencegah penumpang dilarang membawa barang-barang terlarang dan hewan yang dilindungi undang-undang. Imbauan disampaikan dengan pengeras suara dari anjungan dan dek informasi di kapal serta tulisan di dinding kapal.
Sejak penangkapan para penyelundup burung jambul kuning dan kakatua raja di Surabaya beberapa waktu lalu KM. TIDAR Nakhoda dan seluruh ABK sigap dan melakukann pencegahan dan penurunan kepada setiap penumpang yang membawa binatang ke atas kapal.
"Meskipun sulit untuk mencegah naiknya burung dilindungi setiap penumpang yang akan naik kami cegah," terang Captain Djauhari.
Bila kedapatan burung atau hewan dilindungi diturunkan di pelabuhan berikutnya. "Sudah lebih dari 20 burung diturunkan di Baubau. Umumnya mereka naik dari Dobo. Kami bikin berita acara penyerahan kepada kacab untuk diserahkan kepada yang berwajib," terang Capt Nakhoda KM. TIDAR Capt Djauhari.
(ega/ear)











































