"Ada 2 mobil Lamborghini yang ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada detikcom, Minggu (7/6/2015).
Selain mobil Lamborghini seri Aventador B 988 BUN, Lamborghini lainnya yang ditilang karena tak bersurat yakni bernopol B 8 DYL warna hijau. Sebelumnya ditulis B 8 DCI, detikcom meminta maaf atas kesalahan ini. Berita ini sekaligus meralat berita sebelumnya.
Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo hanya menyebut 1 mobil Lamborghini bernopol B 988 BUN saja yang ditilang. Saat dikonfirmasi soal mobil berpelat B 8 DYL, Agung pun mengakui jika mobil itu juga ditilang.
"Ada 2 yang ditilang, rencana malam ini dia mau tunjukkan surat-suratnya," kata Agung saat dikonfirmasi terpisah.
Sampai saat ini, kedua mobil tersebut masih dikandangkan di Subdit Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya.
(mei/ndr)











































