"Mobil ini tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, sehingga kita amankan," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo kepada detikcom, Minggu (7/6/2015).
Agung menjelaskan, mobil Lamborghini seri Aventador keluaran Tahun 2013 ini disetop saat berkonvoi dengan sejumlah Lambo lainnya di tanjakan Tol Tomang arah Pluit pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian memeriksa pengemudi bernama Edi Putra. Kepada petugas, Edi tidak bisa menunjukkan legalitas mobil supercarnya itu.
"Kita tidak tahu itu punya siapa, sebab orangnya langsung pergi. Kemudian faktur pembelian juga tidak ada," tuturnya.
(mei/ndr)











































