"Soal KY tidak lagi memilih hakim dari nonkarier atau akademisi memang perlu penjelasan KY," kata Arsul kepada detikcom, Minggu (7/6/2015).
Para tokoh masyarakat tersebut memberikan harapan baru dalam tubuh MA. Seperti Bagir Manan yang membuat cetak biru reformasi MA, Artidjo Alkostar yang membuat standar hukuman berat bagi koruptor, Surya Jaya yang membuat putusan secara ilmiah hingga tokoh perempuan yang memberi sentuhan feminis saat menjadi hakim agung seperti Komariah Emong Sapardjaja dan Rehngena Purba.
"Apakah karena memang kualitas pendaftar calon hakim agung nonkarier tersebut tidak sesuai harapan atau karena sudah terlalu banyak hakim nonkariernya di MA atau faktor lainnya," ujar Arsul.
Tidak hanya mencoret tokoh masyarakat, KY juga mencoret negarawan Ahmad Fadlil Sumadi. Mantan hakim konstitusi ini tidak lolos screaning KY, padahal integritas dan gagasan-gagasannya cemerlang saat memegang palu hakim konstitusi.
"Yang agak mengagetkan memang ketika mantan hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi tidak diloloskan. Apakah karena hakim agama yang diperlukan hanya 1 orang dan ada calon lain yang skornya lebih baik," ujar Arsul.
Berikut daftar hakim agung pilihan KY yang mengesampingakan tokoh masyarakat sejak 2012:
2012
1. Hamdi (hakim karier)
2. Irfan Fachrudin (hakim karier)
3. Margono (hakim karier)
4. Desnayati (hakim karier)
5. Yakub Ginting (hakim karier)
6. Burhan Dahlan (hakim karier-militer)
7. Syarifuddin (hakim karier-Kepala Badan Pengawas MA)
8. I Gusti Agung Sumanata (hakim karier-Kapusdiklat MA)
2013
1. Sunarto (Kepala Badan Pengawas MA)
2. Maria Ana Samiyati (hakim karier)
3. Suhardjono (hakim karier)
Ketiganya ditolak DPR menjadi hakim agung
2014
1. Amran Suadi (hakim karier)
2. Sudrajad Dimiyati (hakim karier)
3. Purwosusilo (hakim karier)
4. Is Sudaryono (hakim karier)
2015
1. Suhardjono (hakim karier)
2. Wahidin (hakim karier)
3. Sunarto (hakim karier)
4. Maria Anna Samiyati (hakim karier)
5. Mukti Arto (hakim karier)
6. Yosran (hakim karier)
(asp/try)











































