KY Coret Tokoh Masyarakat, Mengapa Hakim yang Pernah Gagal Diluluskan?

Seleksi Hakim Agung

KY Coret Tokoh Masyarakat, Mengapa Hakim yang Pernah Gagal Diluluskan?

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 07 Jun 2015 13:16 WIB
KY Coret Tokoh Masyarakat, Mengapa Hakim yang Pernah Gagal Diluluskan?
7 Komisioner KY (ari/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) hingga hari ini menutup rapat-rapat alasan mengapa mencoret seluruh tokoh masyarakat menjadi hakim agung sejak tahun 2012. KY malah kembali meluluskan hakim yang pernah gagal, salah satunya Maria Anna Samiyati.

Dalam catatan detikcom, Minggu (7/6/2015), Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi ini kembali diluluskan KY setelah 2 kali gagal dipilih DPR menjadi hakim agung yaitu pada 2012 dan 2013. Dalam hasil voting yang digelar KY pada awal 2014, nama Anna hanya mengantongi 3 suara dan 44 orang lainnya tidak setuju.

Anggota Komisi III DPR, Taslim menyatakan, dengan tidak disetujuinya ketiga calon hakim itu, diharapkan KY bisa melakukan perbaikan dalam rekrutmen calon hakim agung Saat itu, Anna diberikan berbagai pertanyaan tentang HAKI dan keperdataan oleh DPR, tetapi banyak yang tidak bisa dijawab.

"Jadi kualitas calon hakim yang diusulkan dan dikirim ke Komisi III DPR di bawah standar. Oleh karena itu KY harus benar-benar memilih calon hakim yang memiliki kualitas sehingga bisa disetujui," kata Taslim kala itu.

Setelah setahun vakum, Anna kembali mengikuti seleksi calon hakim agung lagi. Kali ini, ia kembali dicecar soal HAKI lagi dalam wawancara terbuka di KY pada 24 Mei 2015 lalu. Salah satu panelis, Soeharto, menanyakan mengenai UU Hak Cipta itu sendiri.

"Lupa, Pak nomor berapa. Semalam sudah belajar tapi lupa," jawab Maria.

Maria kemudian ditanya lagi apakah dalam persidangan seputar hak cipta dapat dikeluarkan putusan sementara. Tetapi Maria mengaku belum mendalami soal itu.

"Mohon maaf belum begitu mendalami mengenai hal itu, Pak," kata Maria yang diproyeksikan menjadi hakim agung kamar perdata itu. (Baca: Lagi-lagi Calon Hakim Agung Maria Tidak Paham Materi UU Hak Cipta)

Setelah dilakukan rapat pleno, KY memutuskan Anna kembali lolos ke DPR. Ia mengalahkan calon lain, termasuk tokoh masyarakat yang ikut seleksi hakim agung kali ini. Di mana sejak 2012, KY tidak pernah meloloskan tokoh masyarakat menjadi hakim agung.

Berikut daftar hakim agung pilihan KY:

2012
1. Hamdi (hakim karier)
2. Irfan Fachrudin (hakim karier)
3. Margono (hakim karier)
4. Desnayati (hakim karier)
5. Yakub Ginting (hakim karier)
6. Burhan Dahlan (hakim karier-militer)
7. Syarifuddin (hakim karier-Kepala Badan Pengawas MA)
8. I Gusti Agung Sumanata (hakim karier-Kapusdiklat MA)

2013
1. Sunarto (Kepala Badan Pengawas MA)
2. Maria Ana Samiyati (hakim karier)
3. Suhardjono (hakim karier)
Ketiganya ditolak DPR menjadi hakim agung

2014
1. Amran Suadi (hakim karier)
2. Sudrajad Dimiyati (hakim karier)
3. Purwosusilo (hakim karier)
4. Is Sudaryono (hakim karier)

2015
1. Suhardjono (hakim karier)
2. Wahidin (hakim karier)
3. Sunarto (hakim karier)
4. Maria Anna Samiyati (hakim karier)
5. Mukti Arto (hakim karier)
6. Yosran (hakim karier)

(asp/try)


Berita Terkait