PDIP Tolak HMP: Biarkan Ahok Bekerja 5 Tahun!

PDIP Tolak HMP: Biarkan Ahok Bekerja 5 Tahun!

Ayunda W Savitri - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2015 13:34 WIB
PDIP Tolak HMP: Biarkan Ahok Bekerja 5 Tahun!
Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jhony Simanjuntak menegaskan fraksinya menolak usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. PDIP mendukung Ahok menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur bersama Wagub Djarot Saiful Hidayat.

"HMP bagi kita dari awal tidak pernah berpikir ke sana. PDIP membangun budaya politik menghargai rakyat. Kita kasih waktu 5 tahun biar rakyat yang menentukan," ujar Jhony saat dihubungi Sabtu (6/6/2015).

Dia menyebut saat hak angket digulirkan di DPRD, tidak pernah ada niat melakukan pemakzulan. Angket hanya untuk mengklarifikasi kebijakan yang diputuskan Ahok. Karena itu niat sejumlah fraksi menggulirkan HMP dinilai berlebihan.

Apalagi HMP diyakini tidak akan kuorum karena sejumlah fraksi Koalisi Indonesia Hebat bakal menolaknya.

"Tidak akan tercapai HMP. Kami menghargai kawan-kawan, tapi mereka juga harus menghargai sikap kami. Ada 4 fraksi yang tidak setuju HMP yaitu PDIP, NasDem, PKB dan Hanura," sambungnya.

Disinggung soal peran Wagub Djarot untuk menjembatani 'perseteruan' DPRD dengan Ahok. Jhony menilai gubernur dan wagub memang harus saling menopang.

"Kita ingin ada kesadaran masing-masing pihak (DPRD-Pemprov) melakukan pertemuan yang sifatnya konsultatif. Kita enggak menyalahkan siapa-siapa karena penyelesaian ini harus muncul dari kedua belah pihak. Kalau kedua pimpinan menyadari akan keluar kemitraan, sama-sama proaktif," tutur Jhony.

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan ada sejumlah fraksi yang sudah menyatakan dukungan HMP untuk Ahok. Namun dia menyebut ada dua fraksi yang terang-terangan menolak, yakni PDIP dan Hanura.

Hak yang bisa berujung pemakzulan itu harus disahkan lewat rapat paripurna. Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 atau 75% dari 106 anggota DPRD DKI, yakni 79,5 orang, atau dibulatkan 80 orang. Kemudian usulan HMP itu harus disetujui minimal 2/3 atau 67% dari anggota yang hadir (80 orang), yakni 53 orang.

Syarat itu tak akan bisa terpenuhi jika PDIP dan Hanura tak ikut. Pasalnya di DPRD DKI, PDIP memiliki jumlah kursi paling banyak, yaitu 28 kursi. Sedangkan Hanura memiliki 10 kursi. Jika dijumlahkan kedua fraksi itu memiliki 38 kursi, atau 36% dari total 106 kursi di DPRD DKI.

Meski begitu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik optimistis HMP tetap dapat bergulir dan memenuhi kuorum melalui lobi-lobi yang dilakukan fraksinya di dewan. "Ya kita coba terus komunikasi. Harus optimis (berhasil bujuk PDIP) lah," kata Taufik terpisah.

(fdn/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads