HMP awalnya muncul dari polemik 'dana siluman' RAPBD DKI 2015. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memastikan HMP segera dibawa ke sidang paripurna. Pengusung HMP yakni dari 20 anggota Dewan Kebon Sirih atau dari 2 fraksi di DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana menyebut mayoritas fraksi mendukung HMP yang akan berujung pada pemakzulan Ahok. Lulung bahkan terang-terangan meminta Ahok lengser secara ksatria sebelum dimakzulkan.
Menanggapi 'serangan' Lulung cs, Ahok justru tenang. Ia berjanji tidak akan membela diri karena merasa tidak bersalah.
Ahok juga tidak mempersoalkan apabila nantinya dipecat anggota dewan. Mantan Bupati Belitung Timur ini juga sempat menyentil Lulung. Ia meminta Lulung lebih baik menyerahkan diri ketimbang dicurigai terus sebagai saksi bagi tersangka kasus proyek pengadaan uniterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI Tahun Anggaran 2014.
Berikut 4 reaksi Ahok:
1. Tidak Bersalah
|
|
"Kalau HMP berhasil, kalian tidak akan bisa wawancara saya lagi," kata Ahok setelah acara peresmian Ruang Terbuka Anak di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Jumat (5/6/2015).
Ahok tidak mau berkomentar banyak lagi soal HMP. Menurutnya, dia tidak akan mau terlihat membela diri.
"Apa yang mau dibela saya enggak salah," kelakar Ahok.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan hanya ada dua fraksi yang menolak Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Ahok, yakni PDIP dan Hanura. Namun pihak DPRD hingga sekarang belum juga rapat untuk membahas hal tersebut.
2. Dipecat Ya Dicatat Sejarah!
|
|
"Ya tergantung nasib garis tangan saja kan? Kalau memang dipecat ya dicatat sejarah, 'Ahok Gubernur DKI dipecat DPRD', ya bagus dong," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2015).
Pria asal Belitung Timur ini mengaku tak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi HMP. Menurutnya, jabatan yang diembannya saat ini adalah amanah.
"Kan kekuasaan di tangan Tuhan, kalau dikatakan selesai ya selesai," ucapnya santai.
Saat ini, ada 2 fraksi di DPRD DKI yang menolak HMP untuk Ahok, yaitu PDIP dan Hanura. Jika keduanya tetap menolak, mustahil HMP dapat digulirkan.
Sebab PDIP merupakan pemilik kursi terbanyak di DPRD, yaitu 28 kursi. Kemudian Hanura memiliki 10 kursi. Sementara syarat menggilirkan HMP harus diikuti oleh 3/4 anggota DPRD DKI atau 75% dari seluruh angota DPRD yang berjumlah 106 orang.
3. Pak Lulung Lebih Baik Menyerahkan Diri!
|
|
"Ya begitu juga kalau gitu Pak Lulung daripada Bareskrim susah-susah panggil kamu repot, lebih baik kamu mengurungkan (menyerahkan) diri sendiri," ujar Ahok saat ditanya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu melempar sindiran kepada Lulung agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian agar tidak melulu dicurigai atau dikejar-kejar. Hal ini juga dinilainya akan memudahkan tugas pihak berwajib.
"Daripada diduga jadi saksi tersangka, dicuriga-curigai, daripada Pak Polisi susah-susah nyari barang bukti lagi, kenapa nggak mengurungkan diri saja ke penjara gitu loh," sambungnya ketus.
Lulung mendukung penuh penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang mengarah ke pemakzulan Ahok. Bahkan politikus PPP ini menyarankan Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebelum kena makzul DPRD. "Banyaknya eksekutif yang melakukan korupsi, sebaiknya Ahok malu dan harus mengundurkan diri. Dia harus bertanggungjawab," ujar Lulung.
4. Bagus Dong! Kamu Nggak Ketemu Saya Lagi
|
|
Ahok santai enggan menanggapinya secara berlebihan. Ia siap menghadapinya. "Nggak apa-apa. Bagus dong," ujar Ahok saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
"Berarti kamu nggak ketemu saya lagi di sini, dipecat. Hehe...," imbuhnya sambil tertawa.
Mayoritas sikap fraksi di tubuh dewan Kebon Sirih telah sepakat menggelar HMP. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebut saat ini hanya tinggal dua partai yang masih menolak HMP, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi Hanura.
Guna menindaklanjuti hasil Rapimgab mengenai nasib HMP, DPRD DKI Jakarta hari ini akan menggelar rapat Badan Musyawarah. Dalam rapat tersebut nantinya akan ditentukan kapan jadwal Rapat Paripurna diadakan.
Halaman 2 dari 5










































