Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga NTT

Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga NTT

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 23:05 WIB
Jakarta - Kejaksaan Tinggi NTT berhasil menangkap tersangka dugaan korupsi pembangunan 2 dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Andi Pranaya. Penangkapan berhasil dilakukan atas kerjasama dengan Kejati Jawa Barat dan tim dari Kejari Cimahi.

"Tersangka ditangkap di Jl Jatiluhur Nomor 18/19 Bandung, Jawa Barat," kata Kasi Penkum dan Humas dan Kejati NTT, Ridwan Angsar kepada detikcom, Jumat (5/6/2015).

Menurut Ridwan, Andi Pranaya sempat diperiksa di Kejari Cimahi sekaligus untuk pemeriksaan kesehatan. "Kemudian dibawa ke NTT dengan menggunakan pesawat," sebut Ridwan.

Kasus yang menjerat Ridwan diduga merugikan keuangan negara Rp 43 miliar. Kerugian terjadi karena penyimpangan dalam pembangunan 2 dermaga.



(dha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads