Kejagung Kumpulkan Alat Bukti Buru Cukong Illegal Logging
Jumat, 18 Feb 2005 16:58 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Dirjen Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari alat bukti keterlibatan sejumlah cukung yang terkait illegal logging."Kejaksaan agung sudah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Kehutanan, KPK dan BPK untuk mencari alat bukti agar dapat menindak para cukong. Sekarang kejaksaan sudah mulai mengumpulkan alat bukti tersebut," kata Jaksa Agung Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2005).Menteri Kehutanan MS Kaban sebelumnya telah menyerahkan kepada Kejaksaan Agung daftar nama 19 cukong yang diduga melakukan illegal logging atau pencurian dan penyelundupan kayu. Nama-nama cukong tersebut masih dirahasiakan.
(aan/)











































