Penyidik Bareskrim: Setelah Ditangkap, Novel Baswedan Tidak Diperiksa

Penyidik Bareskrim: Setelah Ditangkap, Novel Baswedan Tidak Diperiksa

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 19:34 WIB
Penyidik Bareskrim: Setelah Ditangkap, Novel Baswedan Tidak Diperiksa
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri, Suradi menyebut Novel Baswedan tidak menjalani pemeriksaan terkait kasus penanganan tersangka pencurian burung walet. Novel ditangkap 1 Mei 2015 namun sehari kemudian dilepas setelah penahanannya ditangguhkan.

Selain menceritakan kronologis penangkapan, di hadapan Hakim Tunggal Zuhairi, Jumat (5/6/2015) Suradi juga mengakui bahwa tak ada pemeriksaan terhadap Novel, baik saat dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dan Mako Brimob.

"Tidak ada (pemeriksaan) karena ada penangguhan penahanan yang diajukan oleh Pimpinan KPK," kata Suradi.

Awalnya, menurut Suradi, di Bareskrim Novel sempat akan dilakukan pemeriksaan,namun Novel menolak karena tidak didampingi oleh kuasa hukum

"Lalu BAP kami tutup. BAP tersebut masih normatif, berupa informasi normatif bahwa tersangka ditangkap dalam keadaan sehat, dan lain-lain," jelasnya.

(rii/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini