Berdasarkan catatan detikcom, Jumat (5/6/2015), perwakilan masyarakat yang lolos jadi hakim agung terakhir yaitu pada tahun 2011. Saat itu enam orang dilantik menjadi hakim agung dengan komposisi:
1. Suhadi (hakim karier)
2. Gayus Lumbuun (masyarakat-anggota DPR)
3. Nurul Elmiyah (masyarakat-dosen UI)
4. Andi Samsan Nganro (hakim karier)
5. Dudu Duswara Machmudin (masyarakat-akademisi-hakim ad hoc)
6. Hary Djatmiko (hakim karier)
Setelah 2011, tidak ada satupun tokoh masyarakat yang diluluskan KY menjadi hakim agung. Pada 2012, DPR memilih 8 hakim agung baru yang dilantik pada awal 2013. Tapi, dari kedelapan nama itu, tidak ada hakim agung dari masyarakat. Berikut kedelapan nama hakim agung itu:
1. Hamdi (hakim karier)
2. Irfan Fachrudin (hakim karier)
3. Margono (hakim karier)
4. Desnayati (hakim karier)
5. Yakub Ginting (hakim karier)
6. Burhan Dahlan (hakim karier-militer)
7. Syarifuddin (hakim karier-Kepala Badan Pengawas MA)
8. I Gusti Agung Sumanata (hakim karier-Kapusdiklat MA)
Pada 2013, KY kembali menyeleksi calon hakim agung. Lagi-lagi semua perwakilan masyarakat kandas. Baik dari akademisi atau praktisi. Mereka yang dikirim ke DPR semuanya berasal dari hakim karier, yaitu:
1. Sunarto (Kepala Badan Pengawas MA)
2. Maria Ana Samiyati (hakim karier)
3. Suhardjono (hakim karier).
Tapi seleksi yang digelar pada awal 2014 itu menghasilkan kegetiran. Ketiganya ditolak semua oleh DPR menjadi hakim agung.
Di seleksi 2014, lagi-lagi tokoh masyarakat kembali dicoret. Komisi Yudisial (KY) tidak meloloskan satu pun calon dari masyarakat memakai jubah emas hakim agung. Akhirnya DPR memilih 4 orang menjadi hakim agung, yaitu:
1. Amran Suadi (hakim karier)
2. Sudrajad Dimiyati (hakim karier)
3. Purwosusilo (hakim karier)
4. Is Sudaryono (hakim karier)
Pada awal 2015, KY kembali menggeber seleksi hakim agung dan mengundang para peminat dari berbagai kalangan masyarakat. Tapi, lagi-lagi mereka kandas. Saat ini, KY menyodorkan 6 nama ke DPR untuk disetujui. Mereka yaitu:
1. Suhardjono (hakim karier)
2. Wahidin (hakim karier)
3. Sunarto (hakim karier)
4. Maria Anna Samiyati (hakim karier)
5. Mukti Arto (hakim karier)
6. Yosran (hakim karier)
Beberapa nama dari kalangan akademisi dicoret KY tanpa alasan yang diumumkan ke publik. Salah satunya dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Lanny Ramli. Padahal, Lanny dikenal sederhana dan mempunyai kemampuan akademik yang bagus dan berkecimpung bertahun-tahun dalam menangani bantuan hukum probono. (Baca: KY Kandaskan Dosen Unair Pemilik Harta Rp 6 M yang Sederhana Jadi Hakim Agung) Bahkan, negarawan mantan hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi juga dicoret KY. (Baca:Guru Besar Hukum ini Pertanyakan KY Tak Luluskan Negarawan Jadi Hakim Agung)
(asp/trq)











































