Wakil Ketua DPR: Kecil Kemungkinan Anggota Dewan Berijazah Palsu

Wakil Ketua DPR: Kecil Kemungkinan Anggota Dewan Berijazah Palsu

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 18:10 WIB
Taufik Kurniawan (tengah)
Jakarta - Sejauh ini sudah dua anggota DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan laporan dugaan ijazah palsu. Namun Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sanksi anggota DPR menggunakan ijazah palsu, karena sebelumnya sudah dicek oleh KPU saat pencalegan.

"Kalau menurut saya, sepanjang itu menyangkut gelar akademik, selama setiap anggota DPR terpilih itu sudah mencantumkan gelar akademiknya di KPU waktu pencalegan, itu pasti ketahuan kalau ada yang palsu," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (5/6/2015).

Taufik yakin KPU sudah mengecek gelar akademik calon anggota DPR secara teliti. Jika ditemukan gelar atau ijazah palsu, pasti tak akan lolos verifikasi KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali dia mencantumkan gelar akademik baru setelah terpilih jadi anggota DPR. Misal di sekolah S2 atau S3 lagi, yang sudah melewati tahapan di KPU, itu bisa saja," ulas Waketum PAN ini.

Lebih jauh soal ijazah anggota DPR, Taufik menerangkan minimal anggota DPR harus mengantongi ijazah SMA. Meski hanya berijazah SMA, dia mengatakan anggota DPR yang terpilih umumnya tetap memiliki kompetensi yang mumpuni sebagai wakil rakyat.

"Meski cuma SMA, umumnya tetap memiliki kompetensi. Seperti artis-artis yang jadi anggota dewan, mereka memiliki kompetensi dan punya dukungan akar rumput real di masyarakat," ujar Taufik.

Dua anggota DPR yang sudah dilaporkan terkait gelar atau ijazah palsu adalah anggota F-Hanura Agung MP Natamenggala dan Iwan Kurniawan dari F-Gerindra. Agung membantah disebut menggunakan gelar doktor palsu. Sedangkan Iwan yang mencantumkan gelar SH di belakang namanya belum memberi respons terkait laporan LSM Forum Kalimantan Membangun ke MKD DPR terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

(trq/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads