Pilkada Telan Biaya Rp 1,251 T

Pilkada Telan Biaya Rp 1,251 T

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2005 16:58 WIB
Jakarta - Pelaksanaan Pilkada langsung di 226 daerah di seluruh Indonesia pada Juni mendatang diperkirakan akan menelan biaya Rp 1,251 triliun.Perhitungan anggaran tersebut didasarkan pada jumlah PPK, PPS, TPS, DPT, kegiatan, harga satuan dan kondisi geografis.Hal ini disampaikan Mendagri M. Ma'ruf usai raker dengan gubernur di seluruh Indonesia di Gedung Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (18/2/2005)."Estimasi anggaran Pilkada tahun 2005 untuk 226 daerah diperkirakan sebesar Rp 1.251.313.538.633 Dasar perhitungan anggaran tersebut adalah jumlah PPK, PPS, TPS, DPT, kegiatan, kondisi geografis dan harga satuan. Masalah anggaran akan dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya. Rapat kerja seluruh gubernur di Indonesia ini juga dihadiri KPUD, sekretaris daerah, kesbang, dan muspida provinsi. Rapat telah mencapai kesepahaman dan kesepakatan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada langsung.Dari laporan gubernur, kata Ma'ruf, secara umum disimpulkan daerah siap melaksanakan Pilkada langsung pada bulan Juni 2005 meskipun ada beberapa hal yang diperkirakan akan mengalami kendala, diantaranya, persoalan alokasi anggaran Pilkada, waktu pengesahan APBD dan masih adanya beberapa daerah pemekaran yang KPUD-nya belum terbentuk."Tapi dari waktu yang tersedia dipastikan pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dilaksanakan sesuai amanat UU No.32/2004, yaitu pada akhir 2005," katanya. Mengenai status pengungsi Aceh yang ada di Medan, Ma'ruf mengatakan, kalau sampai Mei mereka masih di sana, maka mereka akan diberikan dua opsi, apakah mengikuti Pilkada di daerah tersebut atau mengikuti Pilkada di daerah asalnya.Mengenai calon pemilih yang masih menjabat, Ma'ruf menegaskan, pada prinsipnya siapa pun yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada tidak boleh dalam status pejabat. "Jika ingin mendaftar harus mengundurkan diri dulu. Jadi intinya pilih salah satu," tegas dia.Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga menyampaikan hal-hal yang perlu diantisipasi daerah. Pertama, potensi kerawanan yang menyangkut intimidasi terhadap penduduk, manipulasi data penduduk, pelanggaran ketentuan kampanye, mobilisai massa, rapat-rapat gelap pada masa tenang, manipulasi suara dan kotak suara, penggalangan saat pelantikan dll.Kedua, calon tunggal, dalam tahapan pencalonan perlu dicermati akan munculnya pasangan calon tunggal karena UU No.32/2004 tentang pemerintahan daerah tidak mengatur adanya pasangan calon tunggal .Dan, ketiga, distribusi logistik, dikhawatirkan terjadi pada daerah pedalaman, kepulauan, perbatasan dan daerah yang mengalami kesulitan transportasi. Oleh karena itu, perlu diberikan perhatian khusus oleh pemerintah daerah.Selain itu, Ma'ruf juga meminta KPUD segera melakukan persiapan Pilkada dengan menetapkan berbagai regulasi. Diantaranya, menetapkan tata cara pelaksanaan Pilkada, menetapkan tanggal dan tata cara kampanye dan pemungutan suara, meneliti persyaratan parpol dan calon KDH-wakil KDH, membentuk PPK, PPS dan KPPS, menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye, menetapkan langkah evaluasi dan pelaporan Pilkada. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads