"Nggak usah (terlibat), Presiden yang pakai kok. Kalau ada apa-apa, Presiden yang tanggung jawab," ujar Menhan Ryamizard saat ditemui di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).
Sementara itu, Ryamizard menilai, belum tentu pemilihan Panglima TNI berdasarkan rotasi dari tiga angkatan, yakni AU, AL dan AD. "Itu tergantung presiden. Hak prerogatif presiden," katanya.
"Nggak ada undang-undannya (rotasi angkatan). Presiden suka, ya perpanjang," tambahnya.
Senada dengan Menhan Ryamizard, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno juga menilai tidak perlu adanya keterlibatan PPATK dan Komnas HAM. Karena para Kepala Staf angkatan TNI sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Nggak perlu, itu kan nantinya diajukan ke DPR dan selama ini mereka kan sudah ajukan LHKPN ke KPK juga," katanya di Istana Bogor.
(jor/vid)










































