PPATK dan Komnas HAM Dinilai Tak Perlu Terlibat Seleksi Calon Panglima TNI

PPATK dan Komnas HAM Dinilai Tak Perlu Terlibat Seleksi Calon Panglima TNI

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 17:48 WIB
PPATK dan Komnas HAM Dinilai Tak Perlu Terlibat Seleksi Calon Panglima TNI
Jakarta - Dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan memilih Panglima TNI yang baru, mengganti Jenderal TNI Moeldoko yang akan habis masa jabatannya pada 19 Juli 2015. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai tidak perlu ada keterlibatan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komnas HAM dalam menyeleksi calon panglima.

"Nggak usah (terlibat), Presiden yang pakai kok. Kalau ada apa-apa, Presiden yang tanggung jawab," ujar Menhan Ryamizard saat ditemui di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).

Sementara itu, Ryamizard menilai, belum tentu pemilihan Panglima TNI berdasarkan rotasi dari tiga angkatan, yakni AU, AL dan AD. "Itu tergantung presiden. Hak prerogatif presiden," katanya.

"Nggak ada undang-undannya (rotasi angkatan). Presiden suka, ya perpanjang," tambahnya.

Senada dengan Menhan Ryamizard, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno juga menilai tidak perlu adanya keterlibatan PPATK dan Komnas HAM. Karena para Kepala Staf angkatan TNI sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Nggak perlu, itu kan nantinya diajukan ke DPR dan selama ini mereka kan sudah ajukan LHKPN ke KPK juga," katanya di Istana Bogor.

(jor/vid)


Berita Terkait