Ini Pengakuan Tersangka Pencuri Sarang Walet Soal Penyidikan oleh Novel

Ini Pengakuan Tersangka Pencuri Sarang Walet Soal Penyidikan oleh Novel

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 16:06 WIB
Jakarta - Saksi fakta kedua yang dibawa pihak Polri dalam praperadilan Novel Baswedan adalah Irwansyah Siregar. Dia merupakan satu dari 6 tersangka pencurian sarang Burung Walet di Bengkulu pada tahun 2004 silam, yang kasusnya ditangani oleh Novel Baswedan, Kasat Reskrim Polres Bengkulu waktu itu.

Dalam persidangan di PN Jaksel, Jumat (5/6/2015), Irwansyah membenarkan bahwa dirinya kenal Yuliswan selaku kuasa hukumnya tahun 2012 di sebuah acara keluarga. Saat itu dia ditanya mengenai kondisi kakinya yang memprihatinkan.

"Saat itu saya cerita, masa lalu saya hitam, tidak perlu saya ceritakan, nanti ketahuan sama mertua. Tapi dia bilang tak apa-apa," kata dia di hadapan hakim tunggal Zuhairi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwansyah akhirnya bercerita bahwa tahun 2004 dia dan 5 orang rekannya tertangkap saat maling sarang Burung Walet. Sesaat setelah ditangkap, keenam orang tersebut dibawa ke Mapolres Bengkulu dan mengalami penyiksaan.

"Di Polres saya diinterogasi selama 4 jam, lalu dibawa ke lantai atas, kemaluan saya disetrum, lalu saya dibawa ke pantai langsung ditembak.
Waktu itu ada 6 orang teman saya. Semuanya ditembak," jelasnya.

"Yang menembak siapa? Tanya Pak Cik (Yuliswan), saya bilang polisi. Polisinya buser-buser, yang namanya Kasat kanit saya tidak tahu itu, penembakan di malam hari. Waktu itu saya nggak kenal namanya tapi saya tahu orangnya," kata Irwansyah.

"Siapa? Ada nggak di ruangan ini?," tanya hakim.

"Ada," jawabnya.

"Yang mana?,"

"Ini," kata Irwansyah sambil menunjuk Novel.

"Kalau diingat kenangan itu menyedihkan pak, lebih kejam dari PKIβ€Ž. Sudah disiksa, ditidurkan, dilindas motor. Setelah ditembak lalu dibawa ke dokkes, dikasih betadin, lalu diperban saja. Selama 8 tahun bersarang di kaki saya. Baru tahun 2012 baru selesai dioperasi," kata dia.

(rii/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads