Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan selama 47 hari, pengungkapan kejahatan di Polres-polres ataupun yang ditangani Polda Jateng cukup banyak. Hal itu diharapkan membuat rasa aman dan nyaman bagi warga Jateng khususnya.
"Kebijakan pak Kapolri di tiap Polda dan Polres untuk membentuk satgas. Ada 10 satgas. Tujuannya membuat rasa aman," kata Liliek mengawali gelar kasus di Mapolda Jateng, Jumat (5/6/2015).
Lebih dari 500 tersangka dalam berbagai kasus yang diungkap di Jateng selama 47 hari. Diantaranya pada satgas dua terkait pemberantasan premanisme yang berhasil mengungkap 3 kasus curat dengan 13 tersangka, 5 tersangka curas, 1 tersangka pembunuhan
"Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor ada 74 kasus," tegas Liliek.
"Di Kota Semarang yang diungkap untuk premanisme ada 6 kasus, curas dan curat 34 kasus," imbuh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto.
Sementara itu pada satgas tiga yang menangani pemberantasan perjudian dan narkoba, ternyata kasus yang diungkap selama enam minggu cukup banyak. Setidaknya 119 kasus perjudian dengan 232 tersangka sudah diungkap, sedangkan narkoba, jumlahnya cukup fantastis karena ada 140 tersangka dari 113 kasus.
"Barang buktinya 114 gram ganja, 376 gram dan 37 paket sabu, 117 butir ekstasi, serta obat psikotropika sebanyak 428 butir," terang Liliek.
Diantara 140 tersangka kasus narkoba tersebut, lanjut Liliek, ada dua oknum sipir lapas di Cilacap yang juga terlibat. Selain itu dalam pengungkapan salah satu kasus narkoba pada tanggal 29 Mei 2015 di Klaten, diamankan satu pistol revolver bernomor seri 617070 dan peluru atas nama tersangka Abdullah Adha alias Kedul alias Kenyot (32) warga Desa Ngruweng, Klaten.
"Yang menonjol bagi Polda Jateng, kami mengamankan satu senjata api dan 2 oknum lapas di Cilacap," tegas Liliek.
Sementara itu, Polda Jateng dan jajarannya juga sudah menangani 7 kasus korupsi yang sudah P21 dan 9 kasus korupsi yang naik tahap penyidikan.
"Polda Jateng ungkap keseluruhan 16 kasus korupsi. Kami apresiasi Polres Cilacap karena ungkap 3 kasus korupsi, yang lainnya ada di Pekalongan, Blora, Jepara, dan Res Krimsus Polda Jateng. Yang naik ke tahap penyidikan ada 9, di Polres Semarang (kabupaten Semarang), Rembang, Wonosobo, dan Polda Jateng," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Edhy Moestafa.
"Kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp 4 miliar sampai 5 miliar," imbuhnya.
Beberapa kasus lain yang berhasil diungkap diantaranya 10 kasus ilegal fishing kemudian 11 kasus terkait penyalahgunaan subsidi seperti BBM, pupuk, dan elpiji, serta 16 kasus tambang tanpa izin.
"Inilah hasil dalam program 100 hari Kapolri sampai saat ini," tegas Liliek lagi.
Pada gelar kasus yang digelar di depan kantor Dit Reskrimum Polda Jateng itu, diperlihatkan juga berbagai alat bukti seperti papan judi, linggis untuk sarana mencuri, senpi revolver, hingga tali tas yang digunakan Rohedi (33) untuk membunuh kekasihnya, Masrifah di pembuangan sampah kawasan industri Terboyo Megah tanggal 4 Mei 2015 lalu.
(alg/try)










































