β
"Saya melapor ke Majelis Kehormatan Dewanβ soal dugaan ijazah palsu atas nama anggota dewan daerah pemilihan Kalimantan Tengah dari Gerindra, Iwan Kurniawan," kata Direktur Eksekutif LSM Forum Kalimantan Membangun, Supriyadi Natae, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2015).ββ
Laporannya diterima oleh staf MKD DPR. Rencananya dia juga akan meneruskan laporan ini ke Ketua DPR pada Senin (8/6)β. Dia membawa berkas yang berkaitan dengan laporannya, yakni Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Anggota DPR RI yang diserahkan ke KPU pada Pileg yang lalu.
β
"Kami juga sudah cek ke fakultas di Universitas Tri Tunggal, Surabaya (almamater Iwan Kurniawan dalam ijazah), dan univerβsitas tersebut tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama itu. Dugaan kami, itu adalah palsu," kata Supriyadi.
Pada 2009, Supriyadi menyebut Iwanβ hanya memakai ijazah SMA. Namun lantas Supriyadi memakai Ijazah Sarjana Hukum. Dia menunjukkan keterangan Rektor Universitas Tri Tunggal bernama Rugaya.
Sebelumnya, ada juga anggota DPR yang dilaporkan atas gelar palsu, yaitu anggota Fraksi Hanura Agung Mula Putra Natamenggala. Agung dilaporkan atas dugaan penggunaan gelar doktor palsu. Politikus asal Lampung itu sudah membantah penggunaan gelar doktor palsu tersebut.
Di profil situs www.dpr.go.id, Iwan Kurniawan memakai gelar SH, alias sarjana hukum. Belum ada tanggapan dari Iwan soal laporan ini. Nomor selulernya tak aktif saat dihubungi. (dnu/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini