Soal LHKPN, Menko Tedjo: Budi Waseso Sudah Siap untuk Melaporkan

Soal LHKPN, Menko Tedjo: Budi Waseso Sudah Siap untuk Melaporkan

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 14:37 WIB
Soal LHKPN, Menko Tedjo: Budi Waseso Sudah Siap untuk Melaporkan
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso sampai saat ini belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Menkopolhukam Tedjo Edhy mengatakan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memang harus dilakukan dengan teliti.

"Hanya kemarin, jangan diburu-buru, kita mengumpulkan data dulu. Saya tanya ke Budi Waseso kan. Dia mengatakan, saya tanya, kami membuka, setelah itu kami laporkan, sekarang sudah siap untuk melaporkan," ujar Tedjo di Istana Bogor, Jumat (5/6/2015).

Tedjo meminta agar Komjen Buwas tidak 'diburu-buru' untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Karena proses penginventarisir memerlukan waktu.

"Enggak adalah pembangkangan. Jangan ditanya, kapan pak, kapan pak. Itu nanti orang bisa.. Harus kita tata, pilah, kita inventarisir supaya jangan terlewat. Saya juga siap," ujar Tedjo.

Tedjo sendiri menyatakan setiap pejabat harus melaporkan kekayannya. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Semua pejabat negara untuk laporkan LHKPN harta kekayaan. Dalam waktu satu bulan setelah menjabat biasanya harus sudah menyerahkan. Kita kumpulkan ini-ini, baru kita laporkan. Ndak ada apa-apa. Ada penegak hukum tolak lapor? Siapa yang menolak? Tidak ada," ujar Tedjo.

(jor/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads