Tak hanya Sabu, Briptu ESS Juga Pernah Dilaporkan Lakukan KDRT

Tak hanya Sabu, Briptu ESS Juga Pernah Dilaporkan Lakukan KDRT

Andi Siahaan - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 14:13 WIB
Tak hanya Sabu, Briptu ESS Juga Pernah Dilaporkan Lakukan KDRT
brip
Pematangsiantar - Briptu ESS (27) dibekuk BNN karena menyimpan puluhan paket sabu. Diduga dia menjadi bandar sabu. Ternyata, selain kasus sabu, oknum anggota Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, juga pernah dilaporkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Doni Darjanto di depan aula Satya Widya Brata Mapolres Pematangsiantar, Jumat (5/6/2015).

"Selain kasus penyagunaan narkotika, pelanggaran disiplin yang dilakukan Briptu ESS tetap diproses, termasuk kasus penyaniayaan terhadap istrinya," ujar Doni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Doni, tersangka yang bertugas di Sat Sabhara Polres Pematangsiantar pernah direhabilitasi karena penyalahgunaan narkotika. Sebelum bertugas di Satuan Sabhara ESS pernah bertugas di Sat Reskrim. Saat bertugas di Sat Reskrim itulah, tersangka mulai sering melanggar disiplin dan diduga mulai terlibat penyalahgunaan narkoba.

Doni mengaku, akan menindak tegas setiap anggotnya yang terlibat kasus narkotika. Selain hukuman pidana, ESS juga terancam sanksi pemecatan.

ESS ditangkap Kamis (4/6) kemarin di kosnya, Jalan Kartini bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Dia diketahui menyimpan sabu seberat 70,94 gram dan dua buah plastik klip berisi 6 butir pil ekstasi. Juga tempat sabu sebanyak 22 bungkus dan dua timbangan elektrik.

Dalam pengembangan, petugas juga menggeledah di tempat lain, Perumahan Anugrah, Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba. Di lokasi terakhir ini, petugas kembali dua paket sabu seberat 97,46 gram, sehingga total keseluruhan sabu hampir 2 ons. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads