"Oh ya pasti saya tidak ada tawar menawar," ujar Menag di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
"Kalau memang ada keluarga besar Kemenag, ada petugas KUA, atau penghulunya, atau siapapun dia, dan itu bisa dibuktikan secara hukum terlibat dalam tindakan pemalsuan tentu saya akan berikan sanksi yang berat gitu ya," jelas Lukman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa karena kesengajaan, karena motif-motif buruk itu, atau bisa karena ketidaktahuan. Kalau tidak tahu berarti dia korban," tutur Lukman.
(rna/van)










































