Menag Ancam Sanksi Berat Jika Oknum Kemenag Terlibat Pemalsuan Buku Nikah

Menag Ancam Sanksi Berat Jika Oknum Kemenag Terlibat Pemalsuan Buku Nikah

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 14:14 WIB
Menag Ancam Sanksi Berat Jika Oknum Kemenag Terlibat Pemalsuan Buku Nikah
Jakarta - Hingga kini Kepolisian masih terus mengembangkan kasus beredarnya buku nikah dan akta cerai palsu. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, jika sampai ada oknum Kemenag yang terlibat, maka sanksi berat tak segan-segan akan diberikan.

"Oh ya pasti saya tidak ada tawar menawar," ujar Menag di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).

"Kalau memang ada keluarga besar Kemenag, ada petugas KUA, atau penghulunya, atau siapapun dia, dan itu bisa dibuktikan secara hukum terlibat dalam tindakan pemalsuan tentu saya akan berikan sanksi yang berat gitu ya," jelas Lukman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lukman, mereka yang menggunakan buku nikah palsu ada 2 kemungkinan, sengaja dan tidak. Mereka yang dengan sengaja menggunakan buku nikah palsu, maka tak ada toleransi.

"Bisa karena kesengajaan, karena motif-motif buruk itu, atau bisa karena ketidaktahuan. Kalau tidak tahu berarti dia korban," tutur Lukman.

(rna/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini