FPAN dan FPPP Sesalkan Sikap Tidak Pantas Pejabat Kejagung
Jumat, 18 Feb 2005 16:20 WIB
Jakarta -
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi PPP (FPPP) menyesalkan sikap tidak pantas pejabat Kejagung terkait kisruh dalam rapat kerja dengan Komisi II dan Komisi III DPR. Presiden diminta mengambil langkah-langkah korektif terhadap jaksa agung dan aparatnya. Sikap F-PAN disampaikan Ketua FPAN DPR Abdillah Thaha kepada wartawan di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/2/2005). Menurut Abdillah, beberapa aparat kejaksaan agung sudah menyampaikan kata-kata yang tidak pantas. "Cara-cara itu sudah melecehkan kehormatan dan wibawa DPR," jelasnya. FPAN juga menyesalkan sikap Jaksa Agung Abdulrahman Saleh yang tidak mengoreksi bawahannya. "Kami sangat prihatin dengan sikap jaksa agung yang justru cenderung melindungi dan membenarkan tindakan anak buahnya," ujarnya. Untuk itu, kata Abdillah, FPAN mendesak presiden untuk mengambil langkah-langkah korektif terhadap kejaksaan agung serta aparatnya. "Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kami meminta pimpinan DPR segera memanggil kembali jaksa agung guna menyelesaikan agenda yang belum selesai," pintanya. Sementara itu juru bicara FPPP Maiyasak Djohan menyatakan, kasus keribuatan antara aparat kejagung saat raker dengan komisi III dan II DPR merupakan bukti jaksa agung belum memahami fungsi dan peran DPR secara benar. "Itu memang risiko perubahan kultur. Bahwa dia belum bisa memahami bahwa DPR mempunyai fungsi pengawasan. Dan dia malah menafsirkan pengawasan itu sebagai salah satu bentuk intervensi," jelasnya. "Tapi bagaimana pun juga, kami berharap ini proses menuju keadaan yang lebih baik. Kami meminta jaksa agung tidak marah-marah lagi dan harus sering baca peribahasa," imbuhnya.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































