Ketua MPR: Penentuan Calon Panglima TNI Hak Prerogatif Jokowi

Ketua MPR: Penentuan Calon Panglima TNI Hak Prerogatif Jokowi

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 12:06 WIB
Ketua MPR: Penentuan Calon Panglima TNI Hak Prerogatif Jokowi
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (Foto-detikcom)
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko segera pensiun. Kini calon-calon potensial panglima baru sudah kian hangat dibahas. MPR menyerahkan penentuan panglima selanjutnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya kira soal panglima TNI itu hak prerogatif Bapak Presiden. Terserah belialu lah, mana yang diangkat, mana yang ditunjuk," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Pada erah Presiden SBY, tiap matra TNI mendapat giliran untuk menjadi panglima. Namun Zulkifli tak mempersoalkan pergiliran Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut TNI yang diterapkan sebelumnya itu.‎

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja tiap presiden berbeda," kata Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional.

‎PAN, kata Zulkifli, juga tak mempermasalahkan pilihan Jokowi terkait calon Panglima TNI pengganti Moeldoko.
"Kalau PAN nggak masalah," kata Zulkifli.

Ada tiga jenderal yang berpeluang menggantikan Moeldoko. Mereka adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal Agus Supriyatna, dan KSAL Laksamana Ade Supandi. Jika menerapkan jabatan bergilir, maka peluang untuk menjadi Panglima TNI setelah Moeldoko dari kesatuan Angkatan Udara. (dnu/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini