"Kami sedang melakukan penggeledahan di kantor Kamal Tarachand untuk mencari barang bukti atau aset-aset hasil kejahatannya," kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian kepada detikcom, Jumat (5/6/2015).
Ada sekitar 12 anggota yang melakukan penggeledahan di kantor Tarachand di Jl Boulevard Raya Blok WE2 No 2B Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penggeledahan saat ini masih dilakukan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.
"Penggeledahan merupakan upaya hukum terhadap seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait. Bisa berupa dokumen, uang, yang berkaitan dengan kejahatannya," jelas Iqbal.
Tarachand dilaporkan oleh puluhan warga dan sejumlah artis ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (3/6) lalu. Ia diduga melakukan penipuan modus investasi bodong dengan produk berupa tisu yang bisa digunakan sebagai media beriklan.
Para korban tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak sedikit. Korban mencapai ribuan dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.
(mei/aan)










































