Praperadilan Novel, Pihak Polri Ajukan 7 Saksi

Praperadilan Novel, Pihak Polri Ajukan 7 Saksi

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 08:56 WIB
Praperadilan Novel, Pihak Polri Ajukan 7 Saksi
Jakarta - Sidang praperadilan Novel Baswedan masih berlanjut hingga hari ini. Untuk agenda pembuktian, pihak Polri yang mendapatkan giliran pagi ini akan mengajukan 7 orang saksi.

"Kita besok ajukan 7 orang saksi. Ahli pidana cukup 1 orang, saksi faktanya 6. Lihat situasi saja," ujar tim biro hukum Bareskrim Mabes Polri, Joel Baner Tundan kepada wartawan, Jumat (5/6/2015).

Menurutnya, satu saksi ahli saja sudah cukup bagi mereka untuk diajukan dalam sidang yang sudah memasuki hari kelima ini. Karena dari pendapat yang dikemukakan para saksi ahli yang Kamis (4/6) lalu diajukan oleh pihak Novel, menurutnya cukup menguntungkan mereka.

"Sebenarnya sih dari keterangan saksi hari ini sudah jelas kan kelihatan lah bahwa apa yang dilakukan penyidik tidak melanggarโ€Ž," kata dia.

Sidang sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(rii/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads