Kos yang berada di jalan Brotojoyo Utara nomor 17, Tanah Mas, Semarang Utara itu sebenarnya dihuni oleh HA sedangkan kekasihnya menginap di sana, padahal pemilik kos Kisnar (60) mengatakan bangunan tersebut kos perempuan. Yang pasti dua sejoli tak resmi itu tidur berdua di satu kamar dan mengkonsumsi narkoba.
"Ini kos cewek kok," kata Kisnar, Kamis (4/6/2015).
Sebelumnya, siang tadi HA lari tunggang langgang meninggalkan pacarnya ketika petugas gabungan melakukan razia. Anggota Satpol PP berbaju safari hitam langsung mengejarnya hingga tertangkap.
Ia sempat berkilah dan menuduh pacarnya membawa kunci kamar dan mereka justru bertengkar di depan petugas. Selain mengkonsumsi narkoba, HA juga mengaku menenggak minuman keras.
"Saya mabuk, mabuk ciu (jenis minuman keras)," ujarnya.
Dalam razia yang digelar siang tadi, didapati enam orang positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah tim BNNP Jateng melakukan tes urin ke penghuni kos. Mereka kemudian dimintai keterangan di kantor BNNP Jateng.
Ketika diinterogasi, HA mengaku menyimpan sabu dan menjadi kurir. Petugas BNNP kemudian kembali ke kos tersebut dan menggeledah kamar. Barang haram tersebut ternyata disembunyikan di kotak besi warna merah dan hitam yang diletakkan di bawah ember kamar mandi agar terlihat sebagai ganjal ember.
Di dalam dua kotak tersebut ditemukan lima paket sabu kecil, uang Rp 1,4 juta, dan beberapa simcard. Petugas juga mengamankan alat hisap sabu di luar kamar.
Dari pengakuan HA, dia menjadi kurir dengan modus meletakkan barang pesanan dan uang sesuai dengan perintah seseorang yang menghubunginya. Upah yang didapatnya yaitu sabu dan digunakan sendiri.
"Saya taruh paket dan uangnya di alamat tertentu. Saya dapat upah sabu, saya pakai sendiri," ujar HA
Sementara itu Kabid Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri jaringan peredaran dari HA.
"Kami dalami lagi, untuk saat ini kami amankan dan periksa," tegas Suprinarto.
(alg/bar)











































