"Itu kan penyia-nyiaan. Ketika ada tanah di daerah premium, kita tahu mahal tapi nggak dimanfaatkan," kata Ferry di Gedung K2, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Dia menyebut usulan ini terkait dalam rangka untuk peningkatan sumber pajak. Hal ini menurutnya juga sudah dibicarakan dengan Menkeu Bambang Brodjonegoro.
"Salah satu pikiran kita dalam rangka peningkatan sumber pajak. Kita sudah bicara dengan menkeu dan dia setuju, walaupun kita belum bicara lebih lanjut," sebut Ferry yang juga Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) ini.
Lanjutnya, kata Ferry, usulan pajak progresif ini agar mendorong lahan di daerah premium bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dengan pajak progresif, ia meyakini lahan kosong di daerah premium bisa dioptimalkan.
"Pikiran kami ketika melihat lahan-lahan yang tidak termanfaatkan di daerah premium. Saya pikir ada baiknya kita memberikan semacam punishment, PBB progresif. Misalnya dikenakan pajak lima kali," tuturnya.
Namun, ia menekankan kembali rencana pajak progresif ini mesti dipahami sebagai dorongan agar tak menyia-nyiaan lahan.
"Tapi, jangan ada pihak semangatnya jangan ada pihak yang menyia-nyiakan. Itu kan penyia-nyiaan," ujarnya.
(hat/bar)