"Sindikat ini sudah menjual 58 unit mobil ke penadah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pok Unggung Cahyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Oknum polisi tersebut berinisial S (53) yang bertugas di Polsek Cisauk, Polres Tangerang Kabupaten. Dia berperan sebagai penadah.
Terkait S ini, Kapolda menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut. "Tentu ini akan kita tindak tegas. Anggota tidak boleh melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana," imbuhnya.
Sementara 7 pelaku lainnya yakni Didi Supardi (32) berperan sebagai kapten, Slamet Riyadi (30) sebagai pilot, Toro Iswanto (33) sebagai joki, M Untung alias Teleng (40) sebagai penadah, An'am Sunarto (58) sebagai penadah, Puryadi (48) sebagai penadah, dan Rusdy Ainsyah (42) sebagai penadah. Sementara polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang bertugas sebagai pengawas.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, sasaran para pelaku adalah mobil yang di parkir di pinggir jalan.
"Sebelumnya para tersangka sudah melakukan maping lokasi sasaran dan targetnya," ujar Krishna.
Setelah mendapatkan target, para pelaku kemudian berkoordinasi dengan tersangka M Untung selaku penadah. Untung mendanai aksi pencurian mobil sindikat ini.
"Tersangka Untung ini selain menadah, dia juga yang memberikan dana operasional untuk para pemetik di antaranya dengan merental mobil operasional," jelasnya.
Setelah semuanya siap, tersangka Didi selaku kapten sekaligus eksekutor masuk ke kolong mobil untuk memutus kabel accu agar alarm tidak menyala. Selanjutnya dia merusak pintu mobil dengan menggunakan kunci letter T.
"Setelah masuk, tersangka mematahkan kunci stang dengan tangan kosong," ungkapnya.
Selanjutnya, tersangka memutus sensor alarm kendaraan dan mengebor rumah kunci kendaraan. Setelah semua siap, tersangka kembali memasangkan kabel accu dan membawa kabur mobil tersebut.
"Mereka membutuhkan waktu sampai 4 menit untuk mencuri mobil tersebut," imbuhnya.
Mobil incaran mereka yakni Avanza, Xenia dan Kijang Innova yang laku di pasaran. Selanjutnya, mobil hasil curian dijual oleh komplotan ke para penadah, salah satunya oknum polisi.
Sejauh keterlibatannya, oknum polisi tersebut sudah menjual 4 unit mobil hasil pencurian sindikat.
Dari para tersangka, polisi menyita 5 unit mobil hasil curian, yang salah satunya terdapat bekas tembakan saat polisi memergoki aksi pencurian tersangka si Ciputat, beberapa pekan lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan mobil untuk mengeceknya di Subdit Ranmor Ditreskeimum Polda Metro Jaya.
"Masyarakat yang merasa pernah kehilangan mobilnya, silakan datang untuk mengambil dengan membawa kelengkapan surat-suratnya. Pengambilan kendaraan gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun," ujar Iqbal seusai menemani Kapolda dalam penyerahan kunci secara simbolik ke salah satu korban.
(mei/mok)











































