Ahok Janji Pidanakan Pengemis yang Nekat 'Serbu' Jakarta Selama Ramadan

Ahok Janji Pidanakan Pengemis yang Nekat 'Serbu' Jakarta Selama Ramadan

Ayunda W Savitri - detikNews
Kamis, 04 Jun 2015 17:17 WIB
Ahok Janji Pidanakan Pengemis yang Nekat Serbu Jakarta Selama Ramadan
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengancam akan menindak tegas para pengemis yang 'menyerbu' Ibu Kota jelang bulan ramadan. Ahok tidak bakal memberi toleransi lagi kepada mereka yang kerap bolak-balik.

"Biasa, sudah mulai puasa. Kita tetap sama kalau dia ketangkap, dia yang sudah pernah buat pernyataan tahun lalu. Orang yang sama, kita pidanain," terang Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).

Penegakan hukum itu akan mengacu pada KUHpidana, bukan lagi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Namun mantan Bupati Belitung Timur itu 'melunak' terhadap para pengemis baru. Asalkan, mereka bersedia menandatangani surat perjanjian (MoU) untuk ditertibkan.

"Tapi kalau dia baru, tanda tangan formulir. Tapi rata-rata takut kok dia. Dia buat pernyataan, dia melakukan pidana (kalau balik lagi ke Jakarta karena itu sama saja menipu). Nah kalau dia yang baru masuk, kita ampunin," sambungnya.

"Kecuali yang sudah pernah masuk, masuk lagi, kita tangkap. Betul-betul kita penjarain," tegas Ahok.

Seperti diketahui, Pemprov DKI getol melakukan penertiban terhadap para pengemis dan pemulung. Untuk itu, Ahok meneken kerjasama dengan Polda Metro Jaya, Dinas Sosial DKI, Satpol PP, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam hal merazia PMKS dari jalan protokol.

Berdasarkan MoU, jika mereka dirazia maka Dinas Sosial akan mendatanya lalu memulangkan mereka ke daerah asal setelah mendatangani perjanjian di atas formulir. Isi dari perjanjian itu mereka diminta untuk tidak akan kembali mengemis lagi di Ibu Kota.

"Kami punya database. Semua akan didata dan ada sidik jarinya. PMKS yang sudah kami bina akan kami pulangkan ke daerah asal. Kalau nanti balik lagi ke Jakarta, nah itu ranahnya kepolisian. Kata Pak Ahok tadi sudah termasuk kriminal, penipuan," kata Kadinsos DKI Masrokhan di Balai Kota, Senin (29/9) lalu.

(aws/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini