"Ini sudah sangat memprihatinkan, harus ada upaya penertiban. Ini akan mencederai persepsi ijazah di Indonesia. Kita sedih, yang dikejar ijazah daripada kemampuan seseorang. Mungkin ada hikmahnya bisa meningkatkan pengawasan dan kualitas universitas di Indonesia," kata Suryo.
Hal itu disampaikannya di acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara KADIN dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di Menara KADIN, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Di tempat yang sama, Ketua Umum APTISI Edy Suandi, menerangkan peredaran ijazah bodong telah terjadi puluhan tahun lalu. Orang awam bisa dengan mudah memperoleh ijazah aspal alias asli tapi palsu karena para penerbit ijazah berani beriklan.
"Iklan internet gampang. Sudah banyak yang beredar. Itu sudah puluhan tahun," sebutnya.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah sekarang untuk menertibkan praktik ijazah palsu. Alasannya praktik tersebut sangat menampar wajah perguruan tinggi tanah air. "Itu sesuatu nggak pantas. Itu terjadi di perguruan tinggi. Kami nggak akan bela. Itu praktik menjijikan. Nggak pantas muncul," jelasnya.
Edy mengaku telah mengeluarkan surat ederan kepada 4.000an kampus swasta di tanah air. Ia mengintruksikan audit kepada tenaga pengajar hingga pengelola kampus.
"Kita baru keluarkan surat edaran supaya Perguruan Tinggi melakukan audit ijazah dari tenaga pendidikan dan dosen, kalau terbukti melanggar. Beri sanksi tegas yang pakai ijazah aspal. Itu seruan kami," ujarnya
(feb/trq)










































