"Bagi Komisi II, sudah kita ingatkan kembali bahwa harus efektif dan efisien. Itu kami sampaikan kepada KPU dan untuk tindaklanjuti itu, lakukan monitoring dan supervisi," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
Komisi II mendapat laporan dari Kemendagri bahwa anggaran yang membengkak karena daerah memasukkan biaya yang tidak penting seperti kendaraan dan lain-lain. Sementara itu, KPU juga memberi penjelasan tersendiri soal anggaran itu.
"Kalau menurut KPU disebabkan karena biaya yang tadinya dibebankan kandidat jadi beban KPU," ujar politikus Gerindra ini.
Permasalahan anggaran dan ketidaksiapan anggaran memunculkan saran agar Pilkada serentak diundur. Riza mengungkapkan bahwa KPU memang awalnya berniat mengadakan Pilkada pada 2016, namun Kemendagri berkukuh di 2015.
"Atas dasar itu ya kami menyetujui memahami keingin agar Pilkada serentak itu dilaksanakan," ucap Riza.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menilai kenaikan anggaran dari awalnya sekitar Rp 4 triliun menjadi Rp 7 triliun adalah sebuah keniscayaan.Dia menjelaskan perhitungan kenaikan anggaran ini dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya terkait tingkat inflasi.
"Secara umum kenaikan anggaran itu sebuah keniscayaan. Karena Pilkada kita mayoritas tidak serentak antara provinsi dengan kabupaten kota," kata Husni di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
(imk/trq)











































