Sutan mulanya menanggapi keterangan Rudi soal THR USD 200 ribu. Sutan menegaskan tidak pernah meminta duit THR. Rudi di persidangan memang mengaku hanya menafsirkan sendiri saat disinggung soal lebaran tahun 2013 dalam percakapan telepon yang diputar Jaksa KPK.
"Pertama tentang sindiran-sindiran di telepon tadi. Itu tidak ada kaitan dengan THR. Itu cerita tentang Pak Herman Komisaris Timas yang perusahaannya menang (tapi) mau dikalahkan. Di situ ada kerugian Rp 4 triliun. Saya menggagalkan korupsi di SKK Migas. Tapi kenapa saya yang dikenakan," ujar Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau sampaikan di sini waktu di kesaksian Pak Rudi saya sampaikan semua tolong buka saya punya BAP saya. Di sana dijajnjikan Pak Budi Agung Nugroho sebagai penyidik, 'Pak Sutan saya salut sama bapak' (karena) saya jawab semua, di Bimasena, di ayam goreng Kalasan, di Rafllesia, termasuk Pak Rudi menunggu saudara Ibas bersama saya," sambungnya.
Namun Sutan menyesalkan karena tak semua rekaman percakapan tidak dibuka saat dia menjadi saksi untuk Rudi sebagai terdakwa tahun 2014. "Karena saya protes tapisaya ngga bisa apa-apa hakimnya menyatakan sudah sampai di situ aja sampai saya protes kenapa rekaman cuma 3 menit, putarlah 9 menit disana ada semua," imbuhnya.
"Saya menggagalkan ini kok saya dikenakan. Rp 4 triliun bukan sedikit. Mereka mengancam Pak Rudi saya yang bela Pak Rudi
Saya bilang on the right track. Tapi kok saya kena, Pak Rudi harus merasakan ini," tutur Sutan.
Sejurus kemudian Sutan mempertanyakan status hukum Deni Karmaina saat itu menjabat Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala yang terkait dengan tender minyak di SKK Migas.
"Deni Karmaina yang sudah dicekal sama Eka yang sudah dicekal ngga pernah di BAP oleh KPK ada apa? Dan Budi Agung Nugroho ketika saya ketemu sma dia saya komplen. (Dia bilang) kalau pejabat seperti anda negara akan aman. Anda buka semua ini Pak Sutan, siap saya bilang, apa yang terjadi saya sendiri? Saya ketemu dia (Budi Agung) lagi salat, Pak Budi anda bohong sama saya. (Budi jawab) Pak Sutan sudah sampaikan ke pimpinan tapi pimpinan ga mau lanjutkan. Saya korban," tegas Sutan masih dengan nada tinggi.
Namun saat disela Hakim Artha Theresia, Sutan menyampaikan permohonan maaf karena gaya bicarannya.
"Bu saya ngomongnya agak tinggi ga apa-apa Bu ya. kalau rendah bisa meninggal saya Bu...Saya korban sakit jadi korban," keluh Sutan.
Halaman 2 dari 1











































