"Saya tidak bertanya," kata Ali dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Tim kuasa hukum Christopher lalu menunjukkan foto cuplikan rekaman CCTV yang menunjukkan Ali dan Christopher mengonsumsi sesuatu sesaat sebelum mereka nonton film di bioskop. Christopher menyebut Ali memberinya potongan kertas yang kemudian ia makan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfrontasi oleh majelis hakim, Ali membantah hal tersebut. Ia menyebut benda yang ia konsumsi ada kaitannya dengan behel di giginya dan ia tak tahu menahu apa yang dimakan Christopher.
"Jadi, saksi tetap pada pendirian saksi bahwa tidak tahu menahu?" tanya majelis hakim.
"Iya," jawab Ali.
Kuasa hukum Christopher, Samosir, menjelaskan, kliennya sempat menyebut Ali memberinya kertas tersebut dengan iming-iming bisa lebih tenang. Bukannya tenang, Christopher justru merasa badannya tak enak.
"Mungkin karena pertama kali, Christopher justru malah gak enak badannya. Entah pusing atau apa, kemudian dia minta pulang pas di bioskop itu," jelas Samosir, usai persidangan.
Sidang akan kembali dilanjutkan Kamis (11/6) depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. Kuasa hukum Christopher juga meminta orang tua Ali bisa dihadirkan di persidangan terkait kertas yang bisa dimakan tersebut. Permintaan tersebut masih dipertimbangkan oleh majelis hakim.
(rna/mad)











































