Tolak Pemakzulan Ahok, NasDem DKI Ancam Pecat Anggota DPRD Pembangkang

Tolak Pemakzulan Ahok, NasDem DKI Ancam Pecat Anggota DPRD Pembangkang

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 04 Jun 2015 13:38 WIB
Tolak Pemakzulan Ahok, NasDem DKI Ancam Pecat Anggota DPRD Pembangkang
Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan hanya ada dua fraksi yang menolak Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Ahok, yakni PDIP dan Hanura. Namun fraksi Partai NasDem menegaskan pihaknya masih teguh menolak HMP, bahkan mereka tak akan hadir di rapat paripurna tentang HMP nanti.

"Kami menolak HMP. ‎Kita dari awal sudah menolak HMP. Hasil rapat internal kita juga menyatakan menolak HMP," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus saat dihubungi, Kamis (4/6/2015).

Fraksi yang beranggotakan lima orang ini tak akan hadir di rapat paripurna tentang HMP yang jadwalnya akan ditentukan lewat rapat Badan Musyawarah hari ini. Bila ada anggota fraksi NasDem yang ikut‎ rapat paripurna nanti, maka konsekuensi keras menanti, yakni pemecatan dari keanggotaan DPRD sekaligus dari partai.

‎"Kami tak akan hadir di paripurna. Kalau hadir maka sama saja kami minta dipecat. Kalau hadir, maka langsung kita berhentikan dari keanggotaan DPRD dan dari partai," ujar Bestari.‎

‎Besatari menegaskan, partainya sudah menginstruksikan fraksi untuk menolak HMP. Maka anggota fraksi juga harus solid seiya-sekata‎ dengan perintah Partai NasDem. Bestari membantah klaim Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang menyatakan sesungguhnya anggota dewan secara individu mendukung HMP meski partainya menolak HMP.

"Kalai partai lain bilang ada yang mendukung secara individu ya silakan. Kalau di NasDem, hal itu tidak berlaku," ujar Bestari.

‎Soal Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Rabu (3/6) kemarin, Bestari menyatakan tak bisa hadir lantaran sedang sakit. Dia diwakilkan oleh Sekretaris Fraksi Hasan Basri Umar. Dalam Rapimgab itu, disampaikan NasDem mempersilakan saja hak angket ditindaklanjuti menjadi HMP, karena memang begitulah kewajiban secara formalnya. Namun sikap akhir yang menentukan HMP bukanlah di Rapimgab, melainkan di rapat paripurna.

"Sikap yang menentukan itu di rapat paripurna‎, bukan di Rapimgab," kata Bestari.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads