"Saya paham betul semua proses yang menimpa Novel. Saya ketahui jelas karena saat itu saya sebagai ketua KPK," ujar Samad kepada wartawan saat menunggu giliran bersaksi di PN Jaksel, Kamis (4/6/2015).
Dirinya enggan menjelaskan kesaksian apa yang akan disampaikan Samad di praperadilan tersebut. "Kalau sampaikan sekarang nanti sudah basi. Supaya itu merupakan sesuatu yang surprise. Kalau dikemukakan sekarang tidak jadi surprise," jelasnya.
"Saya akan jelaskan apa yang saya ketahui dan saya lihat dengan sebenar-benarnya. Alasan saya kenapa surat menyurat dengan pimpinan Polri akan saya jelaskan dalam persidangan," sambung Samad.
Dia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap beragam kasus yang menjerat dirinya dan beberapa pimpinan serta penyidik KPK lain. Namun saat ini yang akan dia lakukan adalah penunggu proses hukum.
"Sebagai warga negara taat hukum, kami tinggal menunggu saja proses selanjutnya. Walaupun ada kesedihan mendalam, kasus yang menimpa pimpinan KPK dan penyidik itu kriminalitas," kata Samad.
(rni/mok)











































