"Sebagai anggota DPR dan Anggota MPR sesuai sisa masa jabatan yaitu Dr. H. Adang Sudrajat menggantikan saudara Ma'mur Hasanudin MA dari fraksi PKS, dapil Jawa Barat II," kata Ketua DPR Setya Novanto di ruang paripurna, Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Setelah mengumumkan nama anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKS, Novanto selanjutnya menyerahkan kepada pembawa acara dalam pelantikan. Kemudian, acara pelantikan Adang Sudrajat sebagai anggota dewan resmi dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian usai membacakan sumpah, pimpinan DPR langsung memberikan ucapan selamat kepada Adang Sudrajat.
(hat/erd)











































