Diduga Korupsi Pengadaan Buku, ICW Laporkan 4 Pemda ke KPK

Diduga Korupsi Pengadaan Buku, ICW Laporkan 4 Pemda ke KPK

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2005 14:53 WIB
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dalam kasus pengadaan buku di empat kabupaten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi itu diduga melibatkan empat pemda bersama DPRD setempat dan juga penerbit buku. Pelaporan ini disampaikan oleh Ade Irawan dan Agus Sunaryanto dari Departemen Monitoring Pelayanan Umum ICW di kantor KPK, Jl. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2005). Laporan ICW ini diterima oleh Sukris Prayitno, deputi pengaduan masyarakat KPK. Dugaan korupsi pengadaan buku sekolah dari SD sampai SMU itu terjadi di Semarang, Sleman, Batang, dan Garut. ICW juga membeberkan sejumlah indikasi adanya praktek korupsi itu. Indikasi Pertama, proyek pengadaan buku itu dilakukan tanpa tender. Hal ini tampak terjadi di Kabupaten Batang. "Keputusan yang digulirkan bupati dan DPRD Kabupaten Batang melegalkan penunjukan proyek pada PT Balai Pustaka. Padahal, nilai proyek pengadaan buku untuk tahun 2003 bernilai Rp 7,3 miliar. Dalam kaitan Keppres 80/2003, dinyatakan apabila nilai proyek lebih dari Rp 50 juta, harus ditenderkan dengan membentuk panitia pengadaan," kata Ade Irawan. Pengadaan buku tanpa tender ini, kata Ade, juga terjadi di Sleman dan Garut. Bahkan, di Sleman, Pemda juga menetapkan PT Balai Pustaka sebagai pelaksana proyek. Menurut Ade, pada tahun 2004, eksekutif dan legislatif Batang sepakat melakukan pinjaman investasi dalam bentuk buku teks wajib senilai Rp 21 miliar, yang akan diangsur selama 3 tahun. Namun, kata Ade, hal ini jelas bertentangan dengan PP 107/2000 yang menyatakan bahwa pinjaman jangka panjang hanya digunakan untuk membiayai pembangunan prasarana yang dapat menghasilkan penerimaan untuk membayar kembali pinjaman, seperti misalnya pembangunan pasar. Indikasi kedua, ICW melihat ada prakrek rabat. Diduga, penerbit Balai Pustaka menawarkan fee (rabat) yang besar. "Kasus di Kabupaten Batang, PT Balai Pustaka berani memberi rabat senilai 20 persen dari proyek pengadaan buku tahun 2003 kepada Pemda Batang. Akan tetapi rabat yang diberikan oleh penerbit, tidak dimasukkan ke kas daerah," jelas Ade. Indikasi ketiga, adanya mark-up. Menurut Ade, sebagai konsekweksi banyaknya biaya yang dikeluarkan penerbit untuk mendapat proyek, harga buku biasanya ditetapkan berada di atas harga di pasaran. "Padahal, buku yang dicetak secara massal harusnya dijual di bawah harga pasar. Bahkan, ada pelajaran buku bahasa Indonesia yang mencapai harga 1 buku Rp 144 ribu," ungkapnya. ICW memperkirakan, besarnya kerugian akibat korupsi ini sebagai berikuit: Kabupaten Garut Rp 661 juta, Batang Rp 28,3 miliar, Semarang Rp 6,8 miliar, dan Sleman Rp 11,8 miliar. (asy/)


Berita Terkait