Rudi Rubiandini: Sutan Sindir Saya, Anggota Komisi 54 Orang

Sidang Sutan Bhatoegana

Rudi Rubiandini: Sutan Sindir Saya, Anggota Komisi 54 Orang

Ferdinan - detikNews
Kamis, 04 Jun 2015 11:20 WIB
Jakarta - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menegaskan memberikan USD 200 ribu ke Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto terkait duit THR Komisi VII DPR periode 2009-2014. Rudi menyebut Sutan menyindir terkait nominal duit yang diberikan.

"Dia menyindir saya, anggota DPR (ada) 54," kata Rudi bersaksi untuk Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Rudi memang mengkonfirmasi penyerahan duit USD 200 ribu ke Sutan selang 2 hari setelah penyerahan ke Tri Yulianto di toko buah All Fresh MT Haryono pada 26 Juli 2013. Kebetulan Sutan saat itu mampir ke rumah Rudi di Jl Brawijaya, Jaksel.

"Saya mengatakan apa sudah diterima? Dibilang sudah. Dia katakan kami ber-54 sudah gitu saja. Dalam pikiran saya kemungkinan yang kemarin kurang maka kemudian saya pikir kurang," tutur Rudi.

Soal titipan ke Sutan, Rudi menyebut Sutan tidak secara eksplisit menyebut meminta duit THR. "Tapi ada kata-kata secara implisit menyinggung itu. Kalau tidak salah saya, Pak Sutan mengatakan dalam telepon raja minyak mau ke luar negeri kami di DPR mau Lebaran bagaimana,"
ujar Rudi.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads