Pemerintah Diminta Sediakan Aturan untuk Anggaran Pengawasan Pilkada

Pemerintah Diminta Sediakan Aturan untuk Anggaran Pengawasan Pilkada

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 04 Jun 2015 10:20 WIB
Pemerintah Diminta Sediakan Aturan untuk Anggaran Pengawasan Pilkada
Jakarta - Salah satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam pelaksanaan Pilkada serentak adalah faktor pengawasan. Untuk meminimalisir kecurangan, pemerintah diharapkan membuat aturan soal anggaran pengawasan.

"Muncul kekhawatiran pilkada yang penuh kecurangan. Ini mendelegitimasi pilkada langsung. Karena tdk ada pengawasan maka banyak kecurangan," kata anggota Komisi II Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).

Bila pengawasan tidak diperketat dengan ditopang anggaran, kecurangan yang merajalela dikhawatirkan bisa mengancam keberadaan pilkada langsung. Oleh sebab itu, Saan berharap pemerintah segera menyusun aturan untuk anggaran pengawasan.

"(Pemerintah) menyediakan payung hukum yang jelas yang memungkinkan daerah menganggarkan dengan rasa tenang. Karena ini anggaran 2016 dipakai di 2015," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Saat ini, banyak pemerintahan daerah yang memanfaatkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada. Menurut Saan, seharusnya tetap ada anggaran di APBD.

"Untuk pilkada ini seharusnya dianggarkan di APBD. Kan payung hukum di UU bilangnya APBD dibantu APBN. Bisa rawan dipersoalkan," ucap Saan.

(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads