Tanpa PDIP dan Hanura, HMP Ahok Mustahil Bisa Digulirkan

Tanpa PDIP dan Hanura, HMP Ahok Mustahil Bisa Digulirkan

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 04 Jun 2015 10:07 WIB
Tanpa PDIP dan Hanura, HMP Ahok Mustahil Bisa Digulirkan
Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebut mayoritas fraksi setuju untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun tanpa PDIP dan Hanura yang masih menolak, HMP mustahil bisa digulirkan.

Ada sejumlah syarat untuk menggulirkan HMP. Hak yang bisa berujung pemakzulan itu harus disahkan lewat rapat paripurna. Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 atau 75% dari 106 anggota DPRD DKI, yakni 79,5 orang, atau dibulatkan 80 orang. Kemudian usulan HMP itu harus disetujui minimal 2/3 atau 67% dari anggota yang hadir (80 orang), yakni 53 orang.

Syarat itu tak akan bisa terpenuhi jika PDIP dan Hanura tak ikut. Di DPRD DKI, PDIP memiliki jumlah kursi paling banyak, yaitu 28 kursi. Sedangkan Hanura memiliki 10 kursi. Jika dijumlahkan kedua fraksi itu memiliki 38 kursi, atau 36% dari total 106 kursi di DPRD DKI.

Nah, dari hitung-hitungan tersebut bisa dilihat bahwa perbedaan sikap PDIP dan Hanura bisa menghambat keinginan mayoritas fraksi menggulirkan HMP. Jika PDIP dan Hanura tak datang ke paripurna persetujuan HMP, maka syarat 75% dari 106 anggota DPRD DKI tak bisa terpenuhi.

Kalau pun syarat itu terpenuhi karena ada anggota Fraksi PDIP dan Hanura yang datang ke paripurna, masih ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi, yaitu persetujuan dari 67% anggota DPRD DKI. Jika anggota Fraksi PDIP dan Hanura menolak, maka syarat itu tak bisa terpenuhi, karena hanya ada 64% anggota DPRD yang kemungkinan setuju.

Usai rapat pimpinan gabungan DPRD DKI, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengungkap bahwa mayoritas fraksi sudah mendukung HMP untuk Ahok. Guna menindaklanjuti hasil Rapimgab mengenai nasib HMP, DPRD DKI Jakarta hari ini akan menggelar rapat Badan Musyawarah. Dalam rapat tersebut nantinya akan ditentukan kapan jadwal Rapat Paripurna diadakan.

Ahok tenang-tenang saja menanggapi manuver DPRD. Dia seolah sudah rela kehilangan jabatannya.

"Berarti kamu nggak ketemu saya lagi di sini, dipecat. Hehe...," imbuh Ahok sambil tertawa di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015). (trq/erd)


Berita Terkait