Pidanakan Orangtua Pacar Anaknya, Ini Awal Mula Kasus Menurut Ayah JO

Pidanakan Orangtua Pacar Anaknya, Ini Awal Mula Kasus Menurut Ayah JO

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 04 Jun 2015 09:40 WIB
Jakarta - Pieter Siregar dipidanakan karena dianggap melakukan perbuatan tak menyenangkan oleh orangtua JO, yang tak lain adalah pacar anaknya. T yang tak lain adalah orangtua JO yang melaporkan Pieter buka suara terkait awal mula peristiwa tersebut.

"Sebetulnya ini karena adanya permasalahan antara anak saya JO dan anak terdakwa. Anaknya terdakwa itu selingkuh, kemudian anak saya tahu dan komplain, tanya biasalah," ujar T saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).

Karena punya masalah, akhirnya keduanya memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan secara pribadi. Bianca yang merupakan anak Pieter mendatangi rumah JO untuk menyelesaikan permasalahan.

"Tapi anak saya saat itu harus les di kawasan Fatmawati, sehingga anak terdakwa diantarlah ke sebuah Mal di kawasan tersebut. Begitu anak saya pulang les, perempuan ini dijemput lagi ke Mal. Ternyata di dalam mobil, pria selingkuhannya itu menelepon," kata T.

Mendengar hal tersebut, JO yang sedang mengemudi tak ayal langsung emosi. Akhirnya mereka cekcok di dalam mobil.

"Cekcok di dalam mobil, lalu nabrak lah mobil ini karena oleng. Saat itu setelah dibawa ke Rumah Sakit, keduanya dirawat jalan saja karena cuma luka ringan," kata dia.

Keesokan harinya, JO bersama 3 orang temannya mendatangi rumah Bianca untuk menanyakan perihal masalah pribadi mereka. Namun ketika ditanyakan, lanjut T, Bianca malah berteriak.

"Ternyata cewe itu teriak, terus bapaknya dateng, terus ngamuk-ngamuk. β€ŽDiusirlah anak saya dan temen-temannya 3 orang, dimaki-maki dengan bahasa yang kotor dan tidakpantas pada anak-anak. Sampai dipukul lah tangan anak saya itu," jelas T.

"Anak saya pun minta maaf, tapi malah dibalas pakai bahasa kasar. Karena kondisinya seperti itu, terpaksa anak saya dan temannya ke mobil, tapi mobil malah dipukul. Anak saya dan temennya histeris," sambungnya.

Begitu sampai di rumah, JO menceritakan peristiwa tersebut kepada T. Saat itu T mendiamkan saja karena dia masih menunggu itikad baik Pieter untuk minta maaf.

Namun 2 bulan berselang, kata T, itikad baik itupun tak kunjung datang dari pihak Pieterβ€Ž. Sehingga pada Desember 2013, T memilih untuk melaporkannya ke Mapolres Jakarta Selatan.

"Jadi bukanβ€Ž seperti yang dibilang menasehati malah dipidanakan, enggak segampang itu. Proses kan tidak seperti itu. Anak saya dibilang sudah gede saat itu enggak juga, usia anak saya. Saat kejadian 17 tahun 2 bulan, makanya saya yang melaporkan," jelas T.

Kasus ini pun sempat mangkrak selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Sebenarnya saya juga sudah tak terlalu memikirkan juga, saya cuma ingin agar terdakwa ini minta maaf melalui Koran, namun tidak dilakukan," kata T.

Kasus ini pun telah bergulir di PN Jaksel dan sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi. Menurut T pada persidangan Selasa (3/6) saksi ahli bahasa yang dibawa β€Žmenyatakan bahwa kata-kata yang diucapkan Pieter kepada JO mengandung makna negatif.

β€Ž"Saya akan melanjutkan kasus ini terus supaya ada efek jera, apalagi untuk anak-anak yang masih muda. Itu berbahaya. Masa mengeluarkan kata-kata kasar, itu bahaya. Anak saya saja sampai trauma dan harus mendapatkan pengawasan psikiater selama 3 bulan karena hal ini," tutupnya.

(rni/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads