Polres Jakarta Timur membekuk 3 pelaku pemalsuan buku nikah dan akta cerai palsu berinisial M, N dan G. Kasus ini masih dikembangkan polisi untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya. Lantas, adakah kemungkinan orang Kementerian Agama (Kemenag) terlibat?
Salah seorang tersangka N memberikan keterangan saat dihadirkan di Polres Jakarta Timur, Rabu (3/6/2015) . Menurutnya, dia mendapatkan buku nikah dan akta cerai palsu dari seorang oknum.
"Kalau saya mah enggak bisa nyetak bukunya. Kalau itu saya dapet beli juga dari orang," kata N yang menggunakan penutup wajah dan baju tahanan Polres Jakarta Timur berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah R orang dari Kementerian Agama?" tanya wartawan kepada N.
"Bukan, itu ada juga yang jual. Jadi enggak tahu juga, soalnya ketemu di jalan aja," ucap N yang sehari-hari juga berprofesi sebagai tukang ojek ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Tejo Yuantoro mengaku masih akan mendalami kasus ini, termasuk menelisik kemungkinan apakah ada oknum dari Kemenag yang terlibat.
"Untuk penyidikan lebih lanjut kita akan kembangkan, dan untuk barang bukti yang kita temukan akan berkordinasi dengan Kementerian Agama dan Peruri, baik itu buku nikah, akta cerai maupun stempel yang ditemukan," imbuhnya di tempat yang sama.
(hri/fiq)










































