"Kalau jujur kali calon ini independen syaratnya berat," ujar pengamat psikologi politik Hamdi Muluk saat berbincang dengan detikcom, Kndamis (6/4/2015).
Hamdi menyebut syarat yang ditetapkan Undang-undang Pilkada adalah minimal mengumpulkan dukungan 1 juta suara. Dia menyarankan Ahok untuk memulai mengumpulkan relawan untuk mencari dukungan 1 juta suara. "Harus dimulai sekarang karena Pilkada akan dimulai pada tahun 2017," ucapnya.
"Jalur-jalur independen ini dilakukan karena melihat Ahok tidak ingin membeli uang perahu (mahar) kepada parpol dan juga karena melihat hubungan Ahok yang kurang relatif mulus dengan partai soal kasus kemarin," tambahnya.
Namun menurut Hamdi, popularitas Ahok hingga saat ini yang masih berada di urutan atas adalah daya tarik sendiri bagi parpol. Hal ini dikarenakan parpol membutuhkan citra mengusung calon yang kredibel untuk menaikkan daya jual partai mereka.
Oleh karenanya, jika Ahok memutuskan untuk maju menggunakan jalur partai, maka Hamdi menyarankan partai itu tidaklah terlau besar. Ahok disebut masih memiliki nilai popularitas yang tinggi untuk menarik suara banyak.
"Ahok tidak perlu mendapatkan partai besar karena seperti Jokowi-Ahok Pemilu lalu, masyarakat melihak sosok bukan partainya. Saya yakin dia masih calon yang kuat 2017," terangya.
(fiq/ahy)











































