Sri Mulyani yang kini berad di Amerika Serikat disebut-sebut mengetahui proses penjualan kondensat yang dilakukan BP Migas saat itu dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), di medio 2009.
"Semua penting. Semua penting karena kita mau lihat kasusnya secara menyeluruh, jadi harus utuh," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso usai peringatan satu dasawarsa Kompolnas, di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).
Penyidik, imbuh Waseso, akan mengkonfrontir beberapa bukti dan dokumen-dokumen yang didapatkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Nanti kita perlukan keterangan beliau dengan alat bukti yang kita dapat, dokumen-dokumen yang ada di kita, nanti akan kita jadikan bahan pertimbangan kepada beliau," ujar jenderal bintang tiga ini.
Salah satunya adalah Sri Mulyani menyetujui sistem pembayaran hasil penjulan kondensat negara antara BP Migas dan TPPI. Padahal, saat itu belum ada payung hukum dalam kerjasama tersebut.
"Beliau harus bisa menjelaskan apa yang saat itu menjadi tanggung jawab beliau," kata Buwas, sapaan Budi Waseso.
Terkait dengan teknis pemeriksaan, Polri sudah melayangkan surat melalui Kedutaan Besar di Amerika Serikat. Penyidik masih menunggu kerelaan Sri Mulyani untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik Polri.
Penyidik telah menyiapkan beberapa skenario pemeriksaan terhadap Sri Mulyani, seperti kemungkinan pemeriksaan digelar di kantor kedutaan Indonesia di Amerika Serikat atau menunggu kedatangan yang bersangkutan.
(ahy/ahy)










































