Kisruh Jakgung-DPR Belum Mengarah Contempt of Parliament

Kisruh Jakgung-DPR Belum Mengarah Contempt of Parliament

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2005 14:22 WIB
Jakarta - DPR belum memutuskan kekisruhan antara Kejaksaan Agung dengan komisi II dan III DPR sebagai contempt of parliament."Belum sampai ke arah itu, masih perlu pembicaraan di tingkat pimpinan DPR terlebih dahulu," kata Ketua DPR Agung Laksono usai menghadiri pelantikan tiga kepala staf TNI yang baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/2/2005).Agung berharap masalah tersebut tidak ditanggapi secara emosional. "Setiap pejabat publik harus siap menerima kritik seberapa pedas dan kerasnya karena tujuannya adalah untuk perbaikan kinerja institusi yang bersangkutan," ujar dia."Sebaliknya dalam menyampaikan kritik, anggota parlemen harus menjaga kepatutan politik," tandas Agung. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini